
BISNISBANTEN.COM — Pajak kendaraan pajak barang mewah atau PPNBM berakhir pada Desember 2021 lalu. Untuk itu, harga kendaraan Daihatsu kembali mengalami kenaikan yang cukup besar hingga Rp27 jutaan.
Sales Counter Daihatsu Cilegon Sinta Praju Sukmawati mengungkapkan, pada Januari 2022 ini harga kendaraan mengalami kenaikan karena pajak kendaraan barang mewah sudah berakhir. Kenaikannya juga beragam mulai dari Rp20 jutaan hingga Rp27 jutaan.
“Kendaraan yang mengalami kenaikan yakni Xenia, Rocky, Terios. Misalnya untuk Rocky naik Rp27 jutaan,” katanya.
Menurutnya, dengan memang keberatan dengan kenaikan harga ini. Untuk itu, Daihatsu Cilegon belum menjual produk karena harganya masih dikunci.
“Konsumen baru bisa melakukan pemesanan unit,” tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran untuk pajak barang mewah khusus kendaraan 1.500 cc. Setidaknya ada lebih dari 20 jenis varian dari beragam merek kendaraan yang ada di Indonesia. (susi)