Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pertahankan Opini WTP
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SERANG
BISNISBANTEN.COM — Berkat upaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang yang mampu mengoptimalkan kinerja dalam hal pengelolaan keuangan, tahun ini Pemkab Serang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kendati masih terdapat beberapa catatan terhadap hasil pemeriksaan BPK untuk laporan keuangan tahun 2021.
Di antaranya, terkait penataan aset karena setiap tahun dijadikan sebagai objek pemeriksaan, terutama pencatatan. Namun demikian, persoalan aset segera dituntaskan.
Menjelang akhir tahun ini, BPKAD Kabupaten Serang di bawah komando Sarudin, S.STP, M.Si selaku Kepala Badan dan Budhi Heri Mulyati, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris mulai menyiapkan penyusunan laporan keuangan, yang diharapkan dengan laporan keuangan tahun 2022, Pemkab Serang bisa kembali meraih Opini WTP untuk kali ke-12 berturut-turut. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang solid dalam menyusun laporan keuangan.
“Ini (penyusunan laporan keuangan-red) menjadi tugas berat bagi Kabupaten Serang untuk bisa dipertahankan,” tutur Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin.
Diungkapkan Sarudin, Pemkab Serang merupakan daerah pertama di Banten yang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2021 ke Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Banten pada awal Maret lalu berkat kerja cepat tim hingga meraih opini WTP ke-11 kali berturut-turut. Itu membuktikan bahwa dalam hal penyelenggaraan keuangan Pemkab Serang sudah sesuai aturan dan memenuhi standar akuntansi.
Saat ini, BPKAD Kabupaten Serang juga sedang melakukan lelang kendaraan dinas bekas. Terdiri atas kendaraan roda dua maupun roda empat. Lelang kendaraan ditargetkan selesai tahun ini. Jumlah kendaraan dinas bekas yang dilelang terdiri atas 20 unit mobil, 85 unit sepeda motor, dan 1 traktor. Harga kendaraan yang akan dilelang berdasarkan hasil penilaian, meliputi mobil seharga Rp15-65 juta dan sepeda motor seharga Rp600-1.312.000. Kendaraan yang dilelang dipastikan masih layak dipakai, dengan usia tahun kendaraan dari 1992, 1997, 1998, dan 2002. Posisi kendaraan ada yang di lingkungan Setda dan di gudang RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.
Selain fokus menangani program kerja prioritas, BPKAD Kabupaten Serang juga tetap melakukan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Di antaranya menggelar pelatihan untuk para pegawai di internal BPKAD.
“Kita rutin laksanakan pelatihan tetap, dimulai dari pelatihan mandiri,” terang Sarudin.
Sarudin menambahkan, Kabupaten Serang menjadi salah satu kabupaten kota di Banten yang sudah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara full, sehingga diharapkan ke depan proses akuntansi di lingkungan Pemkab Serang sudah menggunakan SIPD. Dengan demikian, roses SIPD mulai dari perencanaan, penatausahaan sampai pelaporan Kabupaten Serang menjadi yang pertama menggunakan SIPD. Untuk SDM, dipastikan tidak mengalami kendala terhadap penggunaan SIPD. (Adv)