Ekonomi

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2021 Sebesar 98,19 Naik 0,12 Persen dari Bulan Sebelumnya

BISNISBANTEN.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mecatat NTP Banten Mei 2021 sebesar 98,19. Artinya ini mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen dari NTP bulan sebelumnya.

Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,72 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,59 persen. Pada Mei 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,76 persen.

Inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau. Serta kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Kemudian kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, kelompok transportasi dan kelompok
Informasi, komunikasi dan jasa keuangan.

Advertisement

NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untukmelihat tingkat kemampuan serta daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks
harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, di mana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani, NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan
biaya produksinya.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat Kabupaten di Provinsi
Banten pada Mei 2021 NTP secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen dibandingkan NTP April 2021.

Peningkatan NTP yang terjadi pada Mei 2021 ini dikarenakan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,72 persen dan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,59 persen. (Fathur/Hilal)

Advertisement
bisnisbanten.com