Mahasiswa KKM 14 Uniba Berikan Edukasi Tentang Hukum
BISNISBANTEN.COM — Kelompok Kerja Mahasiswa (KKM) 14 Universitas Bina Bangsa memberikan edukasi mengenai Penyuluhan Hukum di Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Rabu (11/8). Materi edukasi ini mengenai Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Untuk Menjamin Kedudukannya Sama dimata Hukum.
Edukasi ini diberikan oleh narasumber Faturahman, Irwan Sukmawan, Ketua Pelaksana Humaedi, Ketua BPD Mupid, Perwakilan Kepala Desa Bustomi, Babinsa A. Rahmat, Karang Taruna Desa Sukacai Ikrima.
Ketua Pelaksana Humaedi mengungkapkan, dengan edukasi ini, masyarakat dapat mengetahui akan adanya UUD tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan masyarakat yang kurang mampu mengerti tentang hukum.
“Termasuk apa yang menjadi hak, kewajiban, dan kedudukannya dimata hukum sama,” katanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu program dari KKM 14 Uniba yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus ini. Kegiatan KKM ini merupakan salah satu dari tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat. (susi)