Libur Lebaran Idul Adha 1444 H, Ada 450 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Jalan Tol Tangerang – Merak
BISNISBANTEN.COM — Pada periode libur panjang Idul Adha 1444Hijriyah yang juga bertepatan pada periode libur sekolah ini terjadi peningkatan arus lalu lintas di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Sebanyak 450 ribu kendaraan melintas ruas Tol Tangerang Merak sejak H-2 sd Hari H lebaran Idul Adha tahun 2023.
Kepala Departemen CSR dan Humas, Uswatun Hasanah menyampaikan Peningkatan tertinggi arus lalu lintas selama periode Libur panjang Idul Adha ini, terjadi pada tanggal 27 Juni 2023, yaitu sebanyak 182.622 kendaraan yang melintas, atau terjadi peningkatan sebesar 17,95% dibandingkan lalu lintas harian rata-rata.
“Lalu lintas di dominasi oleh kendaraan menuju Jakarta dan sekitarnya yang meningkat 23,9% dibandingkan kendaraan yang menuju kearah Banten yang meningkat sekitar 2,83%. “Kendaraan menuju Banten diprediksi adalah lalu lintas wisata dan sliaturahmi, yang didominasi tujuan ke arah Serang, Cilegon dan Merak,” tambahnya.
Dalam upaya mengantisipasi arus libur panjang Idul Adha dan liburan sekolah, dijelaskan oleh Uswah bahwa ASTRA Tol Tangerang-Merak melakukan upaya konsisten pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol (SPM) yang dilakukan secara terus-menerus, dan juga fokus pada pelayanan fasilitas publik seperti Rest Area.
“Saat ini rest area, khususnya di KM 43, telah memiliki kapasitas parkir tambahan di bagian belakang. termasuk fasilitas toilet gratis, musholla secara intensif dilakukan monitoring rutin untuk kenyamanan pengguna jalan,” jelas Uswah.
Pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak dapat memanfaatkan layanan Call Center 24 jam di nomor (62-254) 207878 atau free call 08001 77 78 79, untuk informasi seputar layanan Jalan Tol dan info trafik. Selain itu untuk informasi lalu lintas melalui pantauan CCTV dapat diakses melalui Aplikasi My Info Tol maupun Website margamandala.co.id.
ASTRA Tol Tangerang-Merak menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang berpergian melintasi Tol Tangerang-Merak, untuk senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan berlalulintas dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam serta pastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk kelancaran transaksi. (susi)