Keuangan

Komwasjak Ingin Wujudkan Perpajakan Indonesia yang Semakin Baik

BISNISBANTEN.COM — Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) selaku komite non struktural yang bersifat independen dan berkedudukan langsung di bawah Menteri Keuangan memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi yang bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan. Komwasjak sendiri mulai ditetapkan pertama kali pada tahun 2008 yang merupakan amanat dari UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan.

Dalam hal ini, Komwasjak hadir untuk memberikan rasa keadilan bagi Wajib Pajak dengan menerima pengaduan perpajakan dari pihak eksternal Kemenkeu, dimana aduan tersebut terus dipantau tindak lanjut rekomendasi dan penyelesaiannya oleh pihak terkait. Untuk itu, Komwasjak harus bersinergi dan melakukan kerjasama dengan instansi perpajakan dalam melakukan tugasnya untuk mewujudkan kebijakan dan administrasi perpajakan Indonesia yang semakin baik.

Melalui perannya yang sangat strategis tersebut, Komwasjak berkomitmen terus menjaga integritas dan kredibilitas. Pesan ini harus tertanam kuat pada Pak Amien Sunaryadi dan Pak Zainal Arifin Mochtar yang baru saja dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komwasjak masa kerja 2023-2026. Kehadiran Pak Amien dan Pak Zainal yang berasal dari kalangan profesional dan akademisi diharapkan memberikan warna dan energi baru bagi Komwasjak untuk memberikan pemikiran dan perspektif yang lebih konstruktif melalui ilmu, kompetensi, dan pengalaman yang dimiliki.

Advertisement

Maka dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau agar dapat bersama-sama dalam menjaga dan mengawasi perpajakan Indonesia, terus bekerja dengan integritas dan profesionalitas untuk menjaga reputasi Kementerian Keuangan, melaksanakan seluruh langkah-langkah preventif dan korektif dengan akuntabel dan transparan, serta terus menjaga kepercayaan publik. (susi)

Advertisement
LANJUT BACA

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com