Keuangan

Komitmen OJK Percepat Penyelesaian Rekomendasi dari BPK RI

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) OJK Tahun 2021 dari BPK RI. Dalam laporan tersebut, OJK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kali berturut-turut diterima OJK sejak 2013.

Penyerahan LHP OJK disampaikan langsung Anggota II BPK-RI Daniel Lumban Tobing kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Ditemani Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif IKNB Ogi Prastomiyono serta Ketua Dewan Audit Sophia Wattimena di Kantor OJK, Jakarta, Jumat pagi ini .

Berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI sd Semester II tahun 2021 pada OJK, tingkat rekomendasi OJK adalah sebesar 90,14%, dengan rincian 89,24% sesuai rekomendasi dan 0,90% tidak dapat ditindaklanjuti, serta 9 ,86% dalam proses tindak lanjut. Kemudian untuk semester I tahun 2022, OJK menyampaikan 29 proposal penyelesaian rekomendasi kepada BPK RI.

Advertisement

Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan komitmen OJK untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dari audit BPK.

“Meskipun pencapaian tingkat penyelesaian rekomendasi BPK sebesar 90,14 persen, kami belum berpuas diri dan akan tetap terus berusaha menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK RI,” kata Mahendra.

Menurutnya, untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI, saat ini OJK juga telah aktif menggunakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang dikembangkan BPK RI karena mempermudah koordinasi dan membantu proses pelaporan serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi.

Daniel Lumban Tobing dalam kesempatan itu mengharapkan komunikasi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara BPK RI dan OJK dapat terus dipertahankan dalam rangka mendukung penguatan fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan OJK, mulai tahap identifikasi risiko, penilaian risiko dan respons terhadap risiko.

“Komunikasi dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini perlu terus dipertahankan dan kami mengharapkan komitmen serta kerja sama Ketua Dewan Komisioner beserta jajarannya dalam memenuhi data dan dokumen dalam proses pemeriksaan,” kata Daniel.

OJK juga senantiasa bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari dampak spill over dinamika ekonomi global dan mencegah terjadinya cliff effect pada saat normalisasi kebijakan diberlakukan. (susi)

Advertisement
bisnisbanten.com