Info Bisnis

Kegiatan Berbasis Online Sebagai Dampak Pandemi Covid-19

BISNISBANTEN.COM — Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia yang berawal sejak Maret 2020, dan sampai dengan saat ini masih tinggi kasusnya. Sehingga membuat kondisi perekonomian di Indonesia semakin melemah. Hal ini mengakibatkan kondisi APBN kita semakin defisit, di tengah penerimaan negara yang semakin turun. Dan ini semua tidak hanya dirasakan di Indonesia, di negara lain pun ikut merasakan hal yang sama.


Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengakui covid-19 memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia. Di hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat mendapat tekanan ekonomi yang sangat besar baik dari sektor kesehatan, sektor sosial, sektor ekonomi, juga sektor keuangan.



Komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan Keuangan Negara guna mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia ditunjukkan dengan upaya pemerintah untuk mengelola fiskal dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan pendapatan negara secara optimal, pengelolaan utang yang tepat. Selain itu, terus berupaya melakukan perbaikan kinerja penyerapan anggaran dengan harapan agar pelaksanaan APBN dapat memberikan manfaat yang optimal dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Di tengah masa pandemi ini, menuntut masyarakat banyak melakukan adaptasi dalam kehidupan sehar-hari. Hal ini berlaku juga bagi penyelenggara layanan publik. Di Indonesia sendiri penyebaran covid-19 ini cepat, dan kemungkinan besar akan terus bertambah dan penyebarannya akan semakin luas. Keadaan demikian tentu saja memaksa pemerintah untuk menyiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi.


Kebijakan pemerintah untuk mencegah menyebarnya virus corona ini banyak dikeluarkan. Ini yang tentunya berdampak juga ke standar pelayanan bagi penyelenggara layanan publik sebagai langkah untuk peningkatan upaya pencegahan penyebaran virus corona ini.


Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau disingkat Kanwil DJPb, sebagai salah satu instansi penyelenggara layanan publik, dalam melaksanakan tugas untuk mengawal APBN. Untuk selalu ikut berupaya dalam pencegahan penyebaran virus corona ini dengan mempertimbangkan dari sisi keselamatan dan kesehatan seluruh pegawai, juga para pengguna layananm Dengan begini, kegiatan dalam rangka pelaksanaan anggaran tidak bisa sepenuhnya berjalan sebagaimana yang direncanakan seperti pada saat sebelum adanya pandemi dimana selalu diadakan tatap muka dengan pengguna layanan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kanwil DJPb dalam rangka untuk meningkatkan layanannya di tengah pandemi antara lain :

1. Menyediakan informasi yang jelas melalui media online dan website.

Seiring dengan adanya pandemi ini, menyediakan informasi yang jelas dan terbaru sehingga akan sangat membantu pengguna layanan untuk mendapatkan informasi terbaru tanpa harus datang ke Kanwil.

2. Mengadakan pelayanan secara online.
Pelayanan secara online akan sangat membantu pengguna layanan di masa pandemi ini, sehingga tidak perlu datang ke Kanwil. Sebagaimana diketahui, core bisnis Kanwil DJPb adalah pengajuan revisi DIPA satker, yang selama sebelum adanya pandemi covid-19, dilaksanakan dengan menyampaikan pengajuan dokumen revisi DIPA ke Front Office Kanwil DJPb. Dengan adanya pandemi covid-19 ini, pengajuan revisi DIPA cukup dilakukan melalui online, untuk menghindari tatap muka langsung, sehingga bisa mengurangi penularan virus corona ini.

3. Mengadakan sosialisasi ke satker menggunakan sarana online.
Pandemi mengubah pola kegiatan sosialisasi terkait adanya PMK baru maupun kebijakan baru. Saat sebelum adanya pandemi dilakukan dengan tatap muka, saat pandemi ini tidak bisa lagi dilakukan dengan tatap muka, dan seluruh kegiatan sosialisasi dilakukan dengan cara online. Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisasi cepatnya penyebaran covid-19.

4. Melaksanakan pembinaan ke KPPN dalam lingkup wilayah kerja Kanwil secara on desk.
Dalam rangka melaksanakan tusi pembinaan ke KPPN dalam lingkup wilayah kerjanya, selama ini Kanwil melakukan kunjungan secara on the spot. Sejak adanya pandemi ini kebijakan dilakukan secara on desk.


Dalam prakteknya, kegiatan dalam rangka pelaksanaan anggaran secara online tentu saja ada kelebihan dan kekurangannya dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi, yakni dengan tatap muka. Sistem sosialisasi dengan media online tidak seefektif sistem tatap muka. Apalagi di tengah kondisi darurat seperti ini. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan baik agar proses sosialisasi bisa berjalan dengan optimal. Misalnya infrastruktur jaringan internet yang memadai baik di Kanwil maupun di Satker. Dan tentunya ketersediaan Sumber Daya Manusia baik dari Kanwil maupun dari satker atau pengguna layanan yang mumpuni. Kelebihan dari sosialisasi melalui online, terdapat efisiensi biaya, baik untuk biaya sarana prasarana maupun biaya konsumsi. Selain itu, juga hemat tempat karena tidak perlu menyiapkan ruangan untuk melaksanakan kegiatan. Untuk kekurangannya, ada risiko pesan yang tidak tersampaikan sehingga dimungkinkan bisa terjadi kesalah fahaman. Kekurangan yang lainnya, kegiatan online tersebut sangat bergantung pada jaringan, bisa terjadi jaringan down sewaktu-waktu meskipun sudah dipersiapkan secara maksimal.

Sedangkan untuk kegiatan pengajuan revisi DIPA oleh satker yang saat pandemi ini dilakukan melalui online, tentunya memudahkan bagi satker, sehingga tidak perlu lagi menyampaikan langsung ke Front Office di Kanwil, cukup melalui online saja. Namun ada kekurangannya, yakni satker tidak bisa konsultasi secara langsung dengan tatap muka manakala ada hal-hal yang perlu ditanyakan. Bagaimanapun satker lebih puas kalau bisa komunikasi secara langsung dengan tatap muka.

Untuk kegiatan pembinaan ke KPPN lingkup Kanwil yang saat pandemi ini dilakukan secara on desk, tentunya ada kelemahan juga, dari sisi dokumen yang diperiksa, data yang diperoleh kurang optimal. Dan komunikasi hanya melalui online saja yang tentunya dengan keterbatasan waktu, sehingga tetap lebih maksimal kalau dilaksanakan secara on the spot. Namun ada kelebihan dari kegiatan secara on desk ini, yakni terdapat efisiensi biaya SPPD, karena cukup dilakukan di kantor saja tidak perlu datang ke lokasi.

Dari keseluruhan kegiatan dalam rangka pelaksanaan anggaran Kanwil, meskipun dalam suasana pandemi ini, tetap diupayakan berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan target yang telah ditentukan tetap bisa tercapai.
Dalam rentang dari bulan Maret tahun 2020 sampai saat ini, pandemi Covid-19 membuat sektor ekonomi di Indonesia melemah. Namun kegiatan pelaksanaan APBN tetap harus dijalankan. Sebagai Instansi penyelenggara layanan publik, Kanwil DJPb tetap melaksanakan tugas mengawal APBN dan selalu ikut berupaya dalam pencegahan penyebaran virus covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kanwil DJPb, antara lain dengan mengadakan kegiatan secara online dengan harapan bisa mencegah atau mengurangi penyebaran virus covid-19.

Meskipun dengan beberapa kelebihan dan kekurangan mengadakan kegiatan secara online di masa pandemi ini, dibandingkan mengadakan kegiatan dengan tatap muka langsung, secara keseluruhan kegiatan pelaksanaan anggaran Kanwil bisa terlaksana dan mencapai target yang ditetapkan.

Hal ini bisa terus dipertahankan meskipun nanti masa pandemi covid-19 telah berakhir, karena dari segi biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu kegiatan bisa dihemat seefisien mungkin. Semoga pandemi ini segera berlalu. (***)


Ditulis oleh : Retno Yuhani, Kepala Sub Bagian Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Banten





Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

bisnisbanten.com