BISNISBANTEN.COM — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), terus mendorong pengembangan produk-produk lokal untuk diperjualbelikan oleh masyarakat di Indonesia.
Pada nyatanya, Kasubdit Riset dan Kontrak Direktorat Pengembangan sistem e-katalog LKPP, Eko Renaldo Oktavianus menilai, surflus pedagang Indonesia jauh berbeda dibandingkan dengan negara lain.
“Seperti yang disampaikan Presiden pada 3 bulan terakhir, kami harus menggalakan katalog lokal atau produk lokal. Pemprov Banten pun mau menginisiasi untuk membuat katalog daerah yang menjual barang-barang atau jasa di daerahnya,” katanya.
Banyaknya produsen lokal, khusus yang berasal dari Provinsi Banten, dapat menjadi penyedia katalog di daerahnya sendiri. Namun saat ini, Banten masih belum memiliki produk lokal yang siap masuk ke katalog LKPP sebagai salah satu tempat jual beli kebutuhan perkantoran di pemerintah daerah.
“Produk yang di katalog saat ini sekitar 77.000 produk secara nasional, targetnya 1–2 juta produk. Jenis produknya adalah produk yang dihasilkan dari daerah setempat,”ujarnya.
Perlu diketahui, rencananya dalam waktu dekat, Kota Cilegon akan menginisiasi untuk memasukan produk lokalnya ke katalog LKPP. “Kemarin usulan dari
Walikotanya jenisnya seperti persewaan kendaraan, karena saat ini kendaraan dinas itu tidak dibeli tetapi di sewa,” ucapnya.
Eko menambahkan, dengan adanya katalog lokal dan nasional maka orientasi pengadaan tidak berdasarkan aspek prosedural dengan dokumen yang banyak dan lelang yang dilakukan berulang kali.
“Prosedur dipangkas, sehingga ketika masuk katalog yang masuk merupakan penyedia terverifikasi, informasi seperti harga, spek, nama penyedia tercantum. Kemudian tinggal dipesan, dibuat kontrak pengiriman dan pembayaran,” ungkapnya. (gag/red)