Asuransi

Idap Gagal Ginjal Selama 3 Tahun, BPJS Tanggung biaya Hemodialisa Sukatma

BISNISBANTEN.COM – Selama tiga tahun lamanya, Sukatman (51) warga Muncang, Labuan Kabupaten Pandeglang Banten ini rutin melakukan cuci darah (hemodialisa) setiap seminggu dua kali di Rumah Sakit Sari Asih Serang.

Sebelumnya, Sukatma yang menjadi peserta Kelas I Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan ini, divonis mengidap gagal ginjal stadium akhir dan harus rutin melakukan cuci darah.

“Saya mengidap ginjal dan harus rutin cuci darah, kalau tidak rutin nafas saya sesak dan perut saya membesar,” katanya, Selasa (31/8).

Advertisement

Bagi Sukatma selama menggunakan layanan BPJS Kesehatan dan terdaftar di Faskes Al-Furqon Labuan, dirinya merasa terbantu sekali.

“Alhamdulillah dengan adanya BPJS Kesehatan, saya dapat melakukan cuci darah secara rutin dan saya juga sempat menggunakan BPJS Kesehatan untuk perawatan,” katanya.
Diketahui, biaya hemodialisa bagi pengidap ggal ginjal tidaklah murah. Dibeberapa rumah sakit tercatat biaya sekali pasien melakukan hemodialisa yakni sebesar Rp. 700-900 ribu.

Tidak hanya itu, jika pasien mengalami keluhan lain dan harus mendapatkan rawat inap, BPJS Kesehatan juga memnaggung semua biaya yang dibebankan kepada pasien.

“Alhamdulillah sekali, saya sangat berterimakasih kepada BPJS Kesehatan, saya tidak tahu lagi kalau saya tidak menggunakan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan, biaya dari mana,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Sukatma mengungkapkan jika meskipun ia menggunakan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan, pelayanan yang ia dapatkan tidaklah berbeda dengan pasien umum.

“Pelayanan nya sama saja, tidak dibeda-bedakan dan menurut saya saat saya di rawat juga petugas kesehatan nya ramah, tidak membedakan saya pakai BPJS kelas ini itu atau umum, sama sekali tidak ada,” ungkapnya.

Kendati demikian, Sukatma berharap agar layanan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan tidak henti-hentinya menolong peserta yang telah terdaftar sebagai peserta Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan khususnya penderita gagal ginjal yang harus rutin melakukan Hemodalisa.

“Imbauannya agar masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat rutin juga melakukan pembayaran iuran setiap bulannya,” tutupnya. (Adv BPJS Kesehatan)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com