Hingga Mei 2023, Penerimaan Pajak Mencapai Rp28,92 Triliun
BISNISBANTEN.COM — Penerimaan pajak yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Banten periode s.d. Mei 2023 terealisasi sebesar Rp28,92 triliun (42,87%) dan tumbuh sebesar 2,78% (y-o-y).
Ini diungkapkan Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten Sonny Agustinus di Aula Kanwil Perbendaharaan Provinsi Banten, Rabu (5/7).
Menurutnya, Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif, namun mengalami perlambatan apabila dibandingkan dengan periode sampai dengan bulan sebelumnya. Mayoritas jenis pajak dominan mengalami kontraksi pada periode sampai Mei 2023. PPN Impor, PPH Badan, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami kontraksi, sedangkan PPN Dalam Negeri dan PPh 21 masih mengalami pertumbuhan positif.
“Penerimaan perpajakan sektor dominan sampai Mei 2023 mayoritas tumbuh positif. Sektor Perdagangan Besar yang merupakan sektor paling dominan mengalami kontraksi sebesar -11,89%. Sektor Perdagangan Besar dan Industri Pengolahan menjadi 2 sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten s.d Mei 2023 dengan kontribusi masing-masing sebesar 20,43% dan 20,02%.
Hingga Mei 2023, seluruh KPP Pratama di Lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan penerimaan yang baik. Pertumbuhan tertinggi dialami oleh KPP Pratama Kosambi dengan pertumbuhan 30,86% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya berdasarkan jenis pajak dominan, PPh Final hingga Mei 2023 masih mengalami kontraksi sebesar -19,52% dibanding tahun sebelumnya. PPh 22 Impor dan PPN Impor mengalami kontraksi masing-masing sebesar -0,51% dan 7,60%. PPh Badan pada periode hingga Mei 2023 mengalami kontraksi sebesar 1,87%. PPN DN dan PPh 21 mengalami pertumbuhan positif yaitu masing-masing sebesar 11,96% dan 10,69% periode hingga Mei 2023. Mayoritas jenis pajak mengalami kontraksi pada periode s.d Mei 2023, namun demikan secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 2.78%.
Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per jenis pajak sampai dengan 31 Mei 2023 PPh Non Migas Rp14,04 Triliun, PPN dan PPNBM Rp14,74Triliun, PBB Rp3,95 Miliar, dan pajak Lainnya Rp124,31 Miliar.
Jenis pajak PBB masih mengalami kontraksi sebesar -60,41%, PPh 22 Impor, PPN Impor dan PPh Final juga masih mengalami kontraksi. Mayoritas jenis pajak mengalami kontraksi di periode s.d Mei 2023, namun demikan secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 2,78%. Kontribusi tertinggi dicatat oleh kelompok pajak PPh Non Migas dan PPN & PPnBM sebagai dua jenis paling dominan Provinsi Banten mengalami kinerja yang positif yaitu tumbuh 2,58% dan 2,97%. dan disusul oleh Pajak lainnya menandakan semakin membaiknya perekonomian di Provinsi Banten.
Berdasarkan sektor sampai dengan 31 Mei 2023, sektor dominan dengan pertumbuhan yang paling tinggi adalah sektor Administrasi Pemerintahan dengan pertumbuhan 54,58% walaupun share sektor tersebut masih relatif kecil. Sedangkan sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 20,43%. (susi)