Harga Minyak Tidak Lagi Subsidi, Begini Tanggapan Alfamart
BISNISBANTEN.COM — Pada 16 Maret 2022 kemarin, pemerintah kembali mencabut subsidi untuk harga minyak goreng di pasaran. Untuk itu, harga minyak goreng dikembalikan sesuai dengan harga dari berbagai merek minyak goreng yang ada.
Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman mengungkapkan, Alfamart mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat. Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan. Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan kebijakan ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu telah dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.
“Bagi kami perubahan harga tentu akan menyesuaikan harga pembelian dari masing-masing produk minyak goreng, dalam waktu dekat setelah mendapat pasokan barang dengan harga beli baru tentunya kami akan menyesuaikan harga jual di toko,” jelasnya.
Peritel akan mengikuti Surat Edaran No 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium berisi keputusan pemerintah yang memberikan relaksasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi terhadap minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium. Hal ini sambil menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran. (susi)