Asuransi

Generali dan Bank BTN Beri Perlindungan Penyakit Kritis bagi Nasabah KPR

 

BISNISBANTEN.COM – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) meluncurkan Generali Protection (G-PRO), produk asuransi bagi para nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memungkinkan nasabah mendapatkan perlindungan tambahan berupa manfaat asuransi saat mengalami resiko hidup seperti tutup usia dan penyakit kritis.

Chief Marketing and Product Management Generali Indonesia, Vivin Arbianti mengatakan, G-PRO mampu mengamankan masa depan keluarga nasabah melalui manfaat asuransi sebesar 12 kali angsuran bulan berjalan jika nasabah meninggal dunia. Tidak hanya itu, manfaat asuransi sebesar 6x angsuran bulan berjalan diberikan jika nasabah terdiagnosa penyakit kritis seperti kanker, stroke, serangan jantung, koma dan gagal ginjal.

Dengan premi ringan hanya sebesar 1,5% dari cicilan bulan berjalan, manfaat asuransi ini akan diberikan secara sekaligus atau Lump-Sum Payment.

“G-PRO merupakan produk asuransi jiwa pertama di Indonesia yang melekat dengan komponen aset, dalam hal ini kepemilikan rumah. Ini merupakan inovasi Generali yang memberikan ketenangan pikiran untuk para nasabah dan keluarga berupa additional protection dengan premi yang sangat terjangkau.” ujar Vivin Arbianti pada keterangan tertulis.

Peluncuran G-PRO, lanjut Vivin, merupakan bentuk komitmen Generali Indonesia yang secara aktif melindungi, dan meningkatkan kehidupan masyarakat melalui produk asuransi bagi siapapun. “Bersama Bank BTN, Generali Indonesia akan terus berkolaborasi untuk menciptakan produk-produk inovatif dan layanan terbaik bagi para nasabah sebagai perwujudan misi Generali yakni menjadi pilihan pertama nasabah dalam memberikan solusi asuransi yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan,” jelas Vivin Arbianti. (AHR/NUA)


Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia

LANJUT BACA