Keuangan

Gelar Rakernas 2022, DJKN Komitmen Untuk Perkuat Budaya Organisasi dan Optimalkan Aset Negara

BISNISBANTEN.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tahun 2022 hari ke-1 yang bertema “Penguatan Budaya Organisasi, Optimalkan Aset Negara”, pada Selasa (22/11).

Dalam kesempatan itu, Menkeu meminta kepada seluruh jajaran DJKN untuk dapat secara maksimal dan bersungguh-sungguh memperkuat organisasi dan budaya DJKN agar memiliki kinerja dan kontribusi yang optimal bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.

“Bagaimana kita, pikiran, sikap, perbuatan dan cara bekerja kita berpindah kepada sebuah rezim pengelolaan keuangan negara yang berintegritas, profesionalisme tertanam dalam jiwa kita, sinergi dalam melayani, untuk mencapai kesempurnaan,” terangnya.

Menurut Menkeu, penguatan budaya organisasi adalah dengan menciptakan nilai, situasi dan kondisi dalam berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini penguatan organisasi merupakan kekayaan negara yang intangible, namun memiliki nilai yang sangat penting.

“Kekayaan dari Kementerian Keuangan maupun organisasi DJKN yang sama pentingnya adalah yang intangible yaitu budaya organisasi. Value yang merekat menjadi DNA kita dan karakter kita semua,” ungkap Menkeu.

Tentu hal itu tidak lepas dari digitalisasi. Menkeu menambahkan, perubahan teknologi digital juga memiliki peranan penting dalam mendorong reformasi dari kekayaan negara. Dalam hal ini mendorong penertiban dari sisi administrasi, sertifikasi, valuasi, hingga registrasi secara digital.

“Itu adalah hijrah yang luar biasa dari keuangan negara,” terang Menkeu.

Di sisi lain, Menkeu juga memberikan arahan mengenai cara mengoptimalkan kekayaan negara, yaitu melalui profesionalisme dan kompetensi sebagai Asset Manager. Karena menurutnya, sebuah negara yang maju adalah yang memiliki aset yang dapat bekerja keras, meskipun itu bukan hal yang mudah untuk dicapai.

“Bagaimana mengoptimalkan sebuah properti, sewa menyewa, kontrak, jual-beli itu sangat tergantung pada legal environment kita. Jadi saya akui itu tidak mudah,” ungkapnya.

Untuk itu, Menkeu meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun integritas dan sistem pengendali internal DJKN secara reliable, yaitu dengan memiliki  landasan hukum yang kuat, fleksibel, namun tetap sesuai dengan aturan

“Karena itu adalah bagian dari jendela pelayanan kita. Jaga secara baik, bangun sistem yang konsisten,” pungkasnya. (susi)

LANJUT BACA

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com