Gelar Musda Virtual, Ini Harapan Asosiasi Jasa Kontruksi
BISNISBANTEN.COM — DPD ATAKI, ASKONI dan GAPEKNAS Provinsi Banten menggelar Musda IV dengan tema “Siap Menjadi Garda Terdepan Kebangkitan Jasa Konstruksi di Era Covid-19”.
Musda yang digelar secara virtual demi mematuhi aturan Covid-19. Musda ini dilaksanakan di Jalan MH Thamrin Komplek Bumi Mas Raya Blok B9 No.7 Cikokol Tangerang Banten, Senin (22/2).
Ketua DPD ATAKI, ASKONIn dan GAPEKNAS Deni Hendranata mengatakan, dengan pengaruh kondisi Covid-19 saat ini, tentunya dunia konstruksi tengah mengalami masalah yang berarti. Dimana tidak tersedianya pekerjaan konstruksi di semua lini bidang konstruksi.
“Covid-19 saat ini kan dimana semua aktivitas sedang dibatasi, dimana pergerakan, pertemuan bahkan pengumpulan manusia dilarang oleh Pemerintah. Maka jelas banyak terdampak juga dalam bidang jasa konstruksi,” katanya.
Deni menuturkan, selain dampak Covid-19, seluruh asosiasi jasa konstruksi juga menuntut kebijakan yang masih timpang da pelaksanaan Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
“Kami harapkan pemerintah dapat menyederhanakan aturan-aturan mengenai proses sertifikasi yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut, dimana juga LPJK bentukan Undang-Undang tersebut dapat menyelesaikan tugasnya untuk menyediakan sistem sertifikasi yang berkenaan dengan kompetensi jasa konstruksi,” tuturnya.
Dikatakan Deni, sebagaimana kondisi dilapangan saat ini LPJK bentukan Undang-Undang tersebut nyatanya belum siap melakukan tugasnya sebagaimana mestinya.
“Saat ini LPJK baru belum dapat sepenuhnya mengelola sistem IT dengan baik, sehingga kami sebagai pengusaha di bidang jasa konstruksi mengalami kendala dalam proses pembuatan sertifikat tenaga terampil, tenaga ahli, dan badan usaha,” jelasnya.
Kendati demikian, Deni berharap agar pemerintah harus segera mencari solusi untuk kehidupan jasa konstruksi kedepan. Mengingat, tujuan Undang-Undang tersebut yakni mengelola jasa kontruksi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Keadaan ini mengakibatkan, menurunnya jumlah penerbitan KTA dan menurunnya proses sertifikasi,” tutupnya. (wirda)