Edukasi Masyarakat Cegah Sengketa Tanah, BPN Gelar Sosialisasi Program PTSL

BISNISBANTEN.COM – Dalam rangka mengedukasi masyarakat agar terhindar dari kasus sengketa tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aston Anyer Beach Hotel, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Kamis (23/2/2023),
Acara dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Banten Iip Miftahul Khoiry, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil BPN Banten Osman Affan yang selaku Ketua Penyelenggara acara, serta Kepala BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati.
Dalam laporannya, Osman menyampaikan bahwa Sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN dilakukan agar terjadi diseminasi informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, pentingnya masyarakat mengurus sertifikat tanah, baik untuk tempat tinggal, tempat rekreasi, sekolah, serta untuk pembangunan jalan.
“Kebutuhan terus bertambah, tapi tanah relatif tetap,” ujar Rudi.
Dijelaskan Rudi, produk program PTSL tidak hanya sertifikat, melainkan permohonan dari masyarakat akan diklasifikasikan ke dalam empat kluster. Kluster pertama, yakni memenuhi syarat untuk diterbitkan sertipikat. Kluster 2, jika tanahnya ada sengketa maka harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum disertifikatkan. Kluster 3, persyaratan harus dilengkapi terlebih dahulu. Dan Kluster 4, jika ada sertifikat lama kondisi fisiknya sudah banyak berubah, maka perlu diperbaiki kualitas datanya.
“Dilandingkan letak tanahnya, diterbitkan blanko sertifikat yang baru yang ada nomor serinya, lebih aman karena sudah terpetakan,” saran Rudi.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati menyampaikan bahwa lokasi PTSL di Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 yang berada di 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan, meliputi Desa Cemplang, Desa Sukabares, dan Desa Ujung Tebu di Kecamatan Ciomas. Kemudian Desa Ciherang, Desa Curug Sulanjana, Desa Gunung Sari, Desa Kadu Agung, Desa Luwuk, Desa Sukalaba, dan Desa Tamiang di Kecamatan Gunungsari. Selanjutnya Desa Bojong Nangka, Desa Seuat, Desa Mekarbaru, dan Desa Sindangsari di Kecamatan Petir, sehingga jumlah total target tanah yang disertifikatkan tahun ini sebanyak 25.255 bidang.
Masyarakat yang hendak mendaftarkan tanah yang berlokasi di desa tersebut, kata Harlina, segera menyerahkan fotokopi kelengkapan data yuridis ke kantor desa setempat dan pastikan tanda batas bidang tanah sudah terpasang.
Terkait itu, Anggota Komisi II DPR RI Iip Miftahul Khoiry mengapresiasi program Kementerian ATR/BPN yang mempunyai jargon BPN Jawara Bersahaja, Berwibawa, Berkinerja, dan Menjadikan Berkinerja sebagai prioritasnya yang dinilai menginspirasi.
Iip berharap, dengan adanya sosialisasi masyarakat dapat mengetahui program-program strategis Kementerian ATR/BPN, mulai dari program PTSL, pengadaan tanah bagi kepentingan umum, mengedukasi masyarakat agar terhindar dari sengketa tanah, dan bagaimana cara melaporkan menghadapi masalah pertanahan. (Nizar)