Bupati Serang Usulkan Empat Raperda Prioritas Tahun 2018, Apa Saja?
BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Serang, menghadirkan regulasi peraturan daerah sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara DRPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, yakni ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusul Bupati Serang, yang akan diprioritaskan pada masa sidang kedua tahun 2017 – 2018.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan, empat Raperda tersebut yakni pengusulan Raperda tentang ketahanan keluarga, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Serang No. 8 tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (PD. BPR), perubahan atas peraturah daerah Kabupaten Serang No. 18 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Serang.
“Dan usulan Raperda yang terakhir yakni, sistem kesehatan Kabupaten Serang yang diusul saya sendiri, ini didasarkan atas peraturan Presiden Republik Indonesia No. 43 tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal pada bidang kesehatan,” katanya, saat acara Penyampaian Dua Macam Raperda yang Berasal Dari DPRD dan Empat Macam Raperda yang Berasal Dari Bupati Serang, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Serang, (12/2).
Tatu mengatakan, pembangunan kesehatan tidak dapat berdiri sendiri. Akan tetapi, dibutuhkan integritas dari berbagai level pemerintahan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten atau Kota. Ia pun berharap, penyusunan dokumen sistem kesehatan naik ditingkat nasional karena, pada pemberlakukan atas dokumen sistem kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran perubahan Raperda tentang sistem kesehatan Kabupaten Serang, bisa mendorong terciptanya kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat. Dan mendorong peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Serang,” tutupnya. (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziyah
Editor : Nurzahara Amalia