BPS Kota Serang Lakukan Pemutakhiran Data Terpadu Program Regsosek 2022
BISNISBANTEN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang melakukan pemutakhirkan data terpadu di wilayah Kota Serang menindaklanjuti program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dicanangkan BPS Pusat.
Sekadar diketahui, Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data yang dicanangkan BPS Pusat dan dilaksanakan BPS di daerah seluruh Indonesia.
Pendataan Regsosek berisi profil kependudukan, kondisi sosial ekonomi, disabilitas, kondisi lingkungan perumahan, hingga tingkat kesejahteraan setiap warga. Kegiatan dimulai sejak 15 Oktober hingga 14 November mendatang. BPS Kota Serang juga menerjunkan tim menyebar ke sejumlah wilayah mendata tuna wisma hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada malam hari.
Sabtu (29/10/2022) memasuki tengah malam, Kepala BPS Kota Serang Faizin bahkan terjun langsung bersama petugas pendataan didampingi petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkeliling wilayah Kota Serang mendata tuna wisma dan ODGJ yang tidur di emperan. Para tuna wisma pun diajak komunikasi secara persuasif untuk kemudian didata.
Dijelaskan Faizin, Regsosek adalah kegiatan pemutakhirkan data terpadu berisi profil kependudukan, kondisi sosial ekonomi, disabilitas atau tidak setiap warga Indonesia, kondisi lingkungan perumahan, termasuk tingkat kesejahteraan setiap warga. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kata Faizin, BPS sudah merekrut 1.013 petugas yang melaksanakan Regsosek di seluruh wilayah Kota Serang. Setiap petugas juga sudah dibekali daftar keluarga per RT. Selanjutnya petugas pendataan akan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk memverifikasi warganya.
“Jadi pendataan ini untuk mengetahui apakah warga yang tertera di data masih ada di RT tersebut atau sudah pindah, atau lain-lain. Termasuk yang belum tercatat di dalam daftar akan dimasukkan,” tutur Faizin.
Dalam melakukan verifikasi data juga, kata Faizin, pihaknya meminta pendapat Ketua RT dan setiap keluarga dimintai pendapat, skornya, termasuk keluarga miskin atau tidak miskin di rumah Ketua RT. Setelah verifikasi dengan Ketua RT, petugas melanjutkan tugasnya memastikan data warga secara door to door menanyakan tentang sosial ekonominya, kondisi rumahnya. Bahkan, keluarga yang dinilai Ketua RT masuk kategori miskin dan sangat miskin ada kewajiban bagi petugas untuk memotret kondisi rumah, mulai dari lantai, dinding, plafon, hingga toiletnya.
“Jadi, Regsosek ini dalam rangka memutakhirkan basis data terpadu untuk program-program pemerintah dalam hal perlindungan sosial, dan diperluas untuk pemberdayaan masyarakat,” terang Faizin.
Dikatakan Faizin, ada dua hal besar perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Perlindungan sosial ini tentang program bantuan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Indonesia Pintar, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan seterusnya.
Pihaknya juga, lanjut Faizin, melakukan pendataan tuna wisma pada malam hari sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Regsosek, di samping petugas reguler mendatangi penduduk dari pagi sampai sore hari. Regsosek pada malam hari tersebut untuk mendata orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, seperti tunawisma hingga ODGJ.
“Kita sasar semuanya, sehingga nanti outputnya baik yang didata secara reguler ke rumah-rumah maupun yang tidak bertempat tinggal tetap akan didata semua, sehingga dipastikan bahwa data penduduk Kota Serang lengkap dari dua sisi,” jelas Faizin.
Oleh karena itu, Faizin berharap, kegiatan yang bersinggungan langsung dengan responden eksternal BPS, bukan hanya Regsosek, tetapi juga survei-survei lain agar kepada para responden yang terkena survei maupun sensus untuk bisa menerima petugas BPS dan memberikan jawaban yang benar-benar obyektif dan sejujur-jujurnya.
“Tidak usah ditutup-tutupi. Kami meminta agar semua warga Kota Serang untuk bisa di data, karena ini data sangat lengkap yang akan terhubung dengan nomor induk kependudukan, sehingga program program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ke depan akan mengambilnya dari satu data itu. Jadi, sayang jika warga tidak didata, karena ini data satu-satunya terpadu yang akan digunakan untuk tahun-tahun yang akan datang,” harapnya. (Nizar)