Keuangan

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

BISNISBANTEN.COM — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7- Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50%, dan Lending Facility suku bunga sebesar 50 bps menjadi 6,00%. Kenaikan suku bunga acuan ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (17/11).

Menurutnya, Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah  front loaded, pre-emptive , dan  forward looking. Ini untuk menurunkan inflasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ancaman pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

Advertisement

1. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan inflasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal;

2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama inflasi impor , melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

3. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya portofolio investor asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.

4. Menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berlabel pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI), sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung pembiayaan inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Advertisement

5. Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respon perbankan suku bunga terhadap kebijakan suku bunga.

6. Terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

7. Mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan aktivasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala.

8. Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan. (susi)

Advertisement
LANJUT BACA

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com