Bertahap Bangun Palang Pintu Perlintasan Kereta Antisipasi Kecelakaan
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SERANG

BISNISBANTEN.COM – Pasca kecelakaan maut antara kereta api yang menabrak kendaraan Odong-odong hingga menewaskan sejumlah warga, yang diduga akibat kelalaian pengemudi di samping tidak adanya palang pintu rel di kawasan Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang beberapa waktu lalu itu direspons cepat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.
Di bawah komando Benny Yuarsa, Dishub Kabupaten Serang langsung bergerak cepat menangani persoalan palang pintu perlintasan kereta di wilayah Kabupaten Serang. Secara bertahap, Dishub Kabupaten Serang mulai membangun Pos Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di beberapa lokasi.

Benny mengatakan, terkait perlintasan kereta api berdasarkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terdapat 32 lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Serang. Namun, berdasarkan hasil survei dan penelusuran jajarannya, tercatat hanya ada 22 lokasi, 20 di antaranya yang harus ditangani Dishub Kabupaten Serang, karena dua lokasi sudah ditutup PT KAI dengan membangun palang pintu perlintasan kereta, sisanya menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan kewenangan negara sesuai status jalan yang dilintasi rel.
Diungkapkan Benny, sudah enam perlintasan kereta yang sudah ditangani dengan pembangunan palang pintu, meliputi empat palang pintu oleh Pemkab Serang, satu palang pintu oleh Pemprov Banten, dan satu palang pintu oleh PT KAI, termasuk di perlintasan yang menjadi lokasi kecelakaan maut yaitu di Desa Silebu. Untuk kecelakaan di perlintasan kereta, diduga akibat kecerobohan pengemudi, dimana mereka tidak mendengar informasi dan sudah ada peringatan berhenti tetapi masih nekat menyerobot.

“Masalah kewenangan perlintasan sebidang dengan rel kereta api menjadi tanggung jawab Pemda seusai status jalan yang bersilangan. Kalau status jalan provinsi menjadi kewenangan Pemprov, begitupun jalan negara menjadi kewenangan PT KAI membangun palang pintu perlintasan,” tutur Benny.
Saat ini, kata Benny, karena keterbatasan anggaran pihaknya sudah mengusulkan kembali pembangunan palang pintu perlintasan kereta di enam lokasi kepada Pemprov Banten pada awal tahun. Terkait perlintasan kereta di Desa Silebu, pihaknya sudah berupaya melakukan penanganan dengan membangun palang pintu darurat bekerja sama dengan kepala desa setempat.

“Untuk di Silebu buka tutup palang pintu rel kereta, kita sudah mencoba memfasilitasi. Alhamdulillah sudah berjalan penjagaan hasil swadaya. Sisanya, kita rencanakan nanti membuat penanganan serupa sesuai kondisi anggaran,” ujar Benny.
Dishub Kabupaten Serang juga sudah merekrut penjaga palang pintu perlintasan kereta darurat di enam lokasi. Pihaknya belum mampu membangun pos palang pintu perlintasan rel permanen karena membutuhkan anggaran cukup besar, sehingga sementara diusulkan kepada Pemprov Banten.
“Informasi yang kita terima dari Pemprov, ada empat pos yang disetujui untuk dibantu pembangunannya dari enam pos palang pintu kereta yang diusulkan,” katanya.
Keenam lokasi perlintasan kereta yang diusulkan dibangun, antara lain di kilometer 92+4 Rencadadap Kecamatan Tunjungteja, kilometer 95+3 Cirangkong Kecamatan Petir, kilometer 97+8 Sukamaju Kecamatan Cikeusal, kilometer 100+026 Sukarame Kecamatan Cikeusal, kilometer 101+6 Silebu Kecamatan Kragilan, dan kilometer 88+2 kawasan Pesantren masuk perbatasan Kecamatan Cikeusal dan Tunjungteja.

Adapun lokasi perlintasan yang sudah dijaga petugas, meliputi perlintasan Krapyak Toyomerto Kecamatan Kramatwatu, Desa/Kecamatan Cikeusal, Desa Dahu Kecamatan Cikeusal, Desa Bojongpandan Kecamatan Tunjungteja, Jambu Kecamatan Tunjungteja perbatasan Rangkasbitung, dan kawasan Tonjong Kecamatan Kramatwatu. Total jumlah pegawai yang diberdayakan untuk menjaga perlintasan kereta sebanyak 21 orang, atau masih kurang tiga pegawai karena keterbatasan anggaran untuk biaya operasional.
Disampaikan Benny, dari enam pos masing-masing dijaga petugas selama 24 jam nonstop secara bergiliran, dibagi tiga shift atau satu shift 8 jam dan setiap shift dijaga dua petugas. Biaya operasional atau gaji petugas saat ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Petugas merupakan tenaga kerja kontrak yang digaji Rp2.130 ribu per orang, belum termasuk uang makan dan minum.
“Lima dari enam pos sudah dibangun permanen, tinggal di wilayah Krapyak yang masih bangunan sederhana atau belum sesuai standar kelayakan, belum dilengkapi toilet, kita memberdayakan masyarakat sekitar diberikan pelatihan,” ungkap Benny.

Total rute perlintasan kereta di Kabupaten Serang yang di tangani, sudah 12 lokasi dari 20 lokasi. Artinya, tinggal 8 lokasi yang akan diusahakan ditangani pada tahun berikutnya. Upaya saat ini, Dishub Kabupaten Serang mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta dengan pemasangan rambu-rambu informasi, memberikan peringatan agar masyarakat hati-hati memasuki perlintasan kereta, merapikan lokasi sekitar rel, di samping berusaha menganggarkan pembangunan, baik Pemkab Serang, Pemprov Banten, maupun pemerintah pusat.
“Sesuai perintah Bupati, kita melaksanakan tugas itu di samping tupoksi (tugas pokok dan fungsi) berdasarkan intruksi dan program dari bupati,” pungkasnya. (adv)









