Banten24

Belasan Orangtua Peserta PPDB di Tangerang Raya Geruduk Inspektorat Banten

BISNISBANTEN.COM- Belasan orangtua peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Tangerang Raya mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jalan Boru, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Senin (11/7/2022).

Salah satu Orangtua Peserta PPDB di Tangerang Raya, Abdul Rahman mengatakan, kedatangan pihaknya ke Inspektorat Banten untuk mengadukan terkait adanya dugaan kecurangan PPDB.

“Kita menduga semua zonasinya banyak kecurangan, banyak ketidakadilan, banyak kedzalimam bagi kami,” duganya.

Advertisement

“Makanya kami mengadu ke Inspektorat, semoga ditindaklanjuti,” harapnya.

Seperti jalur zonasi, Rohman menduga, banyak orangtua siswa membuat surat keterangan domisili dadakan, sehingga bisa diterima pihak sekolah melalui sistem PPDB, meskipun jaraknya masih kurang dari satu tahun.

Oleh karena itu, kata Rohman, pihaknya merasa dirugikan dengan kondisi PPDB tersebut, baik dari jalur zonasi, afirmasi maupun prestasi.

“Kenapa kami bilang terdzalimi? Karena pembandingnya itu sangat mudah dicari.
Yang satu kelas, yang satu rumah, yang saudaraan, yang tetanggaan, itu perbandingan kecil yang kami lihat,” tuduhnya.

Orangtua peserta PPDB lainnya, Lisa mengungkapkan, PPDB sekolah di wilayahnya ada anak yatim yang tidak lolos afirmasi.

“Dari segi jalur zonasi juga masuk, tapi tidak lolos. Kemudian dari afirmasi lebih tepat. Karena dokumen lengkap, PIP ada, KIP ada,” tukasnya.

Namun, lanjut Lisa, sejauh ini belum ada respon dari pihak sekolah atas persoalan tersebut.

“Setiap kali kami ke sekolah (yang diduga bermasalah-red), siapapun yang ditemui untuk memberikan keterangan transparansi hasil tidak ada,” kesalnya.

Disebutkan Lisa, sudah ada 18 anak yang melaporkan aduan terkait persoalan PPDB di Tangerang Raya ke Inspektorat secara resmi.

“SMA 13 , SMA 15 Kota Tangerang, SMA 3 tangsel dan SMA 2 tangsel,” sebutnya. (Hendra Hermawan/zai)

Advertisement
bisnisbanten.com