BISNISBANTEN.COM — Nilai Tukar Petani (NTP) Banten Agustus 2021 sebesar 96,65 mengalami kenaikan 0,81 persen dari NTP bulan sebelumnya. Ini karena naiknya Indeks Harga yang diterima Petani sebesar 0,76 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,05 persen.
Dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, pada Agustus 2021 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,11 persen. Deflasi terjadi pada satu kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Sedangkan inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok kesehatan, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, dan kelompok ttansportasi.
Sementara dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Agustus 2021 sebesar 96,48 atau naik 0,64 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Agustus 2021 mengalami kenaikan untuk gabah kering giling (GKG) sebesar 3,59 persen, gabah kering panen (GKP) sebesar 3,34 persen, dan untuk gabah kualitas rendah sebesar 6,04 persen.
Rata-rata harga gabah Agustus 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp4.470 , GKP Rp4.143 dan kualitas rendah Rp3.400 per Kg. Untuk kualitas GKG, harga terendah sebesar Rp4.300 pada varietas Ciherang dan harga tertinggi sebesar Rp5.000 dengan varietas yang sama.
Upah nominal buruh tani pada Agustus 2021 Rp66.758 per hari, naik 0,16 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen, yaitu dari Rp60.453 menjadi Rp60.615 per hari. (Fathur/Hilal)