Banten24

3 Hari Antre Klaim JKM, Peserta BPJS Naker Sampai Nginep di Lokasi Belum Juga Terlayani

BISNISBANTEN.COM – Puluhan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang hendak mengklaim jaminan mengeluhkan pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang berlokasi di wilayah Lontar, Tb Suwandi, Lingkar Selatan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pasalnya, hingga tiga hari mereka antre sampai nginep di lokasi belum juga terlayani. Bahkan, puluhan peserta BPJS Naker tersebut rela antre dari pukul 02.00 WIB dini hari belum juga terlayani hingga saat ini, Rabu (29/5/2024).

Seperti yang dikeluhkan Basuki, salah satu warga yang mengaku sebagai pendamping peserta BPJS Naker yang sedang mengantri di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang mengeluhkan pelayanan klaim jaminan dari BPJS Naker Cabang Serang. Ia mengaku, sudah tiga hari mengantre di BPJS Ketenagakerjaan untuk mengklaim Jaminan Kematian (JKM) tetapi tak kunjung mendapat antrean.

“Ini sudah hari ketiga mau ngajuin klaim JKM sampai sekarang belum dapat nomor antrean,” keluhnya.

Advertisement

Basuki mengaku sedang mengantar orangtuanya untuk mengajukan klaim JKM atas nama Ibunya yang meninggal beberapa bulan lalu dan masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari pertama saya datang jam 5 pagi sudah tidak kebagian nomor antrean. Hari kedua datang jam 4 pagi dapat nomor antrean 13, tapi ternyata yang dipanggil hari itu cuma 5 orang saja, makanya saya balik pulang,” tukasnya.

Lantaran itu, Basuki kembali mendatangi Kantor BPJS Naker Cabang Serang pada hari ketiga pada dini hari semua pukul 2:00 WIB mendapat nomor antrean 10 dan berharap dapat dilayani.

“Dengan nomor antrean 10 itu saya masih tidak yakin dapat dipanggil petugas, karena sebelumnya sudah diumukan bahwa setiap harinya hanya akan dipanggil 5 sampai 8 orang saja,” ujarnya yang mengaku mengantar Bapaknya dari Lebak.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fathoni saat dikonfirmasi hanya menjelaskan bahwa pihak BPJS tidak mengkuotakan per jenis klaim, tetapi jumlah orang yang datang ke pelayanan, disesuaikan dengan jumlah CSO, dimana per satu CSO hanya bisa melayani 40 orang.

“Saat ini sd akhir mei 2 CSO kami jadi per hari hanya dpt melayani 80 orang yg datang – setelah itu tim bidang pelayanan memproses yg online yaitu Klaim JHT dgn Lapak Asik dan Klaim JKP dgn SIAPKERJA, demikian,” tuturnya melalui Pesan WhatsApp sambil mengirim emot maaf.

Ditanya lebih jauh terkait keluhan antrean yang dinilai sangat lamban, Achmad Fatoni belum menanggapi dan memberikan respon lebih lanjut.

Sementara melansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan bahwa program JKM dapat memberikan santunan kematian kepada ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia. Apa Itu Jaminan Kematian?
Jaminan Kematian atau JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Menurut UU Nomor 40 tahun 2004, program BPJS Ketenagakerjaan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian kepada ahli waris supaya ahli waris dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia. (Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com